Ogan Komering, Sumsel, ruangenergi.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menguji kesiapsiagaan operasi hulu migas. Pada Rabu, 26 Agustus 2026, tim Pertamina EP Zona 4 bersama Sele Raya Belida berjibaku memadamkan kobaran api yang muncul di sekitar sejumlah sumur dan fasilitas produksi migas.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto melaporkan, karhutla terjadi di dekat sejumlah lokasi strategis Pertamina EP Zona 4, antara lain Sumur Ogan #16, Sumur Ogan #43, dan Sumur LKT-01.
Situasi juga menjadi perhatian serius karena api merambat hingga mendekati fasilitas pipa penyalur di sekitar Sumur Cantik, wilayah Sele Raya Belida.
Sejak kejadian terdeteksi, tim di lapangan langsung bergerak melakukan penanganan. Perjuangan berlangsung sepanjang hari untuk memastikan api tidak meluas dan mengancam fasilitas produksi migas.
“Alhamdulillah sore ini semua titik api berhasil dipadamkan,” kata Djoko dalam laporan yang disampaikan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Kabar baiknya, meski api berada di sekitar lokasi sumur dan fasilitas pipa penyalur, insiden tersebut tidak sampai mengganggu kegiatan operasi maupun produksi migas.
Keberhasilan pemadaman menjadi bukti pentingnya kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla, terutama di wilayah operasi hulu migas yang memiliki fasilitas vital dan harus tetap dijaga dari potensi gangguan.
Djoko juga menyampaikan harapan agar kondisi karhutla segera berakhir. Hujan diharapkan turun untuk membantu proses pemadaman dan mencegah munculnya kembali titik-titik api.
“Mohon doa Bapak agar karhutla ini segera berakhir dan Allah turunkan hujan untuk membantu pemadaman karhutla,” ujarnya.
Bagi industri hulu migas, karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan. Api yang mendekati sumur maupun jalur pipa dapat menjadi ancaman terhadap keselamatan pekerja, keamanan fasilitas, sekaligus kesinambungan produksi energi nasional.
Karena itu, keberhasilan Pertamina EP Zona 4 dan Sele Raya Belida menjaga seluruh titik operasi tetap aman di tengah kepungan api menjadi kabar penting dari lapangan: api berhasil dijinakkan, produksi tetap berjalan, dan fasilitas migas tetap terlindungi.

